Dari Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz, kepada kaum muslimin, semoga
Allah memberi mereka taufiq menuju apa yang dia ridloi dan mengumpulkan
kita semua bersama orang-orang takut dan bertaqwa kepada Allah. Amin.
As Salamu ‘alaikum wa rahmatulahi wa barakatuhu. Amma ba’du:
Sampai berita kepada saya bahwa kebanyakan orang telah melalaikan
penunaian shalat dengan berjama’ah. Mereka beralasan dengan
penggampangan oleh sebagian ulama dalam masalah itu. Maka wajib bagiku
untuk menjelaskan perkara yang agung dan hebat ini.
Selayaknya seorang muslim tidak meremehkan suatu perkara yang Allah
malah menganggapnya besar dalam Al Qur’an. Dan rasul-Nya juga melakukan
demikian. Semoga shalawat dan salam tercurah atas beliau dengan
sebaik-baik shalawat dan salam. Allah sering sekali menyebut tentang
shalat dalam Al Qur’an. Dan juga membuat masalahnya besar. Allah
menyuruh untuk menjaganya dan menunaikannya dengan berjama’ah. Allah
mengabarkan bahwa sikap meremehkannya dan bermalas-malas menunaikannya
termasuk sifat orang munafik. Allah mengatakan dalam Kitab-Nya yang
Jelas:
"Jagalah shalat-shalat dan shalat wustha. Dan berdirilah (kalian
semua) karena Allah (dalam shalat) dengan khusyu’ ” (Al Baqarah: 238)
Bagaimana seseorang akan dianggap “menjaga” shalat-shalat tersebut
dan mengagungkannya, bila kenyataannya dia tidak mau menunaikannya
bersama saudara-saudaranya dan meremehkannya. Allah Ta’ala berfirman:
"Dan dirikanlah shalat dan tunaikan zakat serta ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (Al Baqarah:43)
Ayat yang mulia ini mengaskan wajibnya shalat dengan berjama’ah. Dan
bersama-samanya orang yang shalat dalam shalat mereka. Kalau maksudnya
hanya menegakkannya saja, tentu tidak akan sesuai dengan akhir ayatnya,
yaitu: Ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” Karena pada Allah
memerintahkan untuk menegakkannya di awal ayat. Allah berfirman:
“Dan apabila kalian berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu
kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah
segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang
senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah
menyempurnakan seraka’at), Maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu
(untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang
belum shalat, lalu merekashalat bersamamu, dan hendaklah mereka bersiap
siaga dan menyandang senjata.” (An Nisa’: 102)
Walau dalam keadaan perang, Allah tetap mewajibkan shalat berjama’ah, maka bagaimana pula dalam keadaan aman?!
Kalau seseorang diperbolehkan meninggalkan shalat berjama’ah, tentu
orang-orang yang sedang menghadapi musuh dan yang sedang bersiap
menyerang mereka tentu lebih pantas untuk diperbolehkan meninggalkan
shalat berjama’ah. Ketika realitanya tidak demikian, tahulah kita bahwa
menunaikan shalat dengan berjama’ah adalah termasuk perkara wajib yang
sangat penting. Dan tidak boleh bagi seorang pun untuk terlambat
darinya.
Dalam shahih Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu
dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
"Saya sangat ingin agar ada yang memimpin pelaksanaan shalat, kemudian
saya pergi bersama beberapa orang sambil membawa kayu bakar mendatangi
rumah-rumah orang yang tidak mengikuti shalat berjama’ah, kemudian
kubakar rumah mereka.”
Dalam shahih Muslim dari Abdullah bin Mas’ud radliyallahu ‘anhu, ia
berkata: “Kami (para sahabat) berpendapat bahwa tidak ada orang yang
meninggalkan shalat berjama’ah kecuali dia adalah seorang munafik atau
orang sakit. Dan pada masa itu orang sakit dipapah untuk bisa sampai
kemasjid melaksanakan shalat.”
Ibnu Mas’ud berkata lagi: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallamm telah mengajarkan kami Sunnah-Sunnah yang berisi hidayah, dan
diantara Sunnah-Sunnah itu: Shalat di masjid yang disitu dilakukan
adzan.”
Dalam shahih Muslim dari Ibnu Mas’ud juga, ia berkata: “Siapa yang ingin
bertemu dengan Allah esok hari dalam keadaan sebagai seorang muslim,
maka hendaklah dia menjaga shalat-shalat ini ketika diserukan adzan
baginya. Karena Allah telah mensyari’atkan Sunnah-Sunnah yang berisi
petunjuh bagi Nabi kalian, dan shala-shalat pada saat ada adzan baginya
termasuk Sunnah-Sunnah yang berisi petunjuk itu. Kalau kalian shalat di
rumah-rumah kalian , sebagaimana orang-orang yang tidak turut berjama’ah
shalat di rumahnya, niscaya kalian akan meninggalkan Sunnah Nabi
kalian. Dan bila kalian meninggalkan Sunnah Nabi kalian, pasti kalian
akan sesat. Bila seseorang bersuci kemudian dia melakukannya dengan
baik, kemudian menuju salah satu mesjid, maka Allah akan mencatatkan
untuknya satu pahala bagi satu langkahnya. Dan mengangkatnya karena satu
langkah itu satu derajat. Dan menghilangkan baginya karena langkah itu
satu dosa. Kami (para sahabat) berpendapat bahwa tidak ada seseorang
yang tidak ikut berjama’ah, kecuali doa seorang munafik yang tidak
diragukan kemunafikannya. Dan dimasa itu seseorang ada yang mendatangi
masjid untuk shalat berjama’ah dalam keadaan dipapah dua orang sampai
masuk kedalam shaf.”
Dalam shahih Muslim juga dari Abu Hurairah, radliyallahu ‘anhu, ia
berkata: “Ada seorang buta berkata: Wahai Rasulullah, saya tidak
memiliki penunjuk jalanyang tetap ke mesjid. Maka apakah saya memiliki
keringanan untuk boleh shalat di rumahku? Maka Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda kepadanya: Apakah engkau mendengar suara adzan
memanggil untuk shalat? Kata orang itu: Ya. Kata Nabi: Maka penuhilah.”
Hadits-hadits tadi menunjukkan wajibnya shalat berjama’ah dan
wajibnya menegakkannya di rumah-rumah Allah yang Allah mengizinkan kita
untuk meninggikan dan menyebut-nyebut Nama-Nya didalamnya, banyak
sekali. Maka wajib bagi setiap muslim untuk memperhatikan hal ini. Dan
bersegera kepadanya serta saling berwasiat dengannya bersama
anak-anaknya, keluarganya, tetangganya dan seluruh saudaranya kaum
muslimin. Itu sebagai sikap melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya.
Dan sebagai sikap waspada terhadap apa yang Allah larang dan Rasul-Nya.
Dan sebagai sikap untuk tidak meniru-niru kaum munafik yang Allah banyak
mencela mereka karena akhlak-akhlak mereka yang jelek dan yang paling
jeleknya: Mereka bermalas-malas menunaikan shalat. Allah berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan
membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka
berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan shalat) dihadapan
manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.
Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir) :
tidakmasuk kedalam golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula)
kepada golongan itu (orang-orang kafir). Barang siapa yang disesatkan
Allah, maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan 9untuk memberi
petunjuk) baginya.”(An Nisa’: 142-143)
Karena meninggalkannya dalam penunaian dengan berjama’ah adalah sebab
terbesar untuk meningalkannya secara menyeluruh. Dan kita sudah tahu
bahwa meninggalkan shalat adalah kufur, sesat dan keluar dari Islam. Ini
berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
"Antara seseorang dan antara kekufuran dan syirik adalah meninggalkan
shalat.”(HR Muslim dalam shahihnya dari Jabir radliyallahu ‘anhu)
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat. Maka siapa yang meninggalkannya, dia telah kafir.”
Ayat-ayat dan hadits-hadits yang menerangkan tentang pengagungan
kepada masalah shalat, wajib menjaganya dan menegakkannya sebagaimana
yang disyri’atkan Allah serta peringatan kepada orang yang
meninggalkannya, banyak sekali.
Maka wajib atas setiap muslim untuk mejaganya pada waktunya dan
menegakkannya seperti yang disyari’atkan Allah. Dan agar menunaikannya
bersama saudara-saudaranya dengan berjama’ah di rumah-rumah Allah.
Sebagai sikap taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan rasul-Nya
shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta sebagai sikap waspada dari
kemurkaan Allah dan sakitnya hukuman-Nya.
Bila kebenaran telah tampak dan jelas dalil-dalilnya, tidak boleh
bagi seorang pun untuk berkilah darinya dengan berdalih kepada pendapat
si A atau si B. karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah
ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (Sunnah), jika kalian benar-benar
beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama
(bagimu) dan lebih baik akibatnya.”(An Nisa’: 59)
Allah Subhanahu juga berfirman:
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (An Nur:63)
Kita tahu banyak sekali faedah dalam shalat berjama’ah, yang paling
jelasnya adalah adanya sikap saling mengenal dan tolong menolong dalam
kebaikan dan taqwa, saling berwasiat dengan kebenaran dan saling
berwasiat dengan kesabaran untuk terus mengamalkannya.
Juga disana kita bisa memberikan semangat kepada orang-orang yang
suka meninggalkannya, memberitahu kepada yang tidak mengetahuinya,
menjauhi jalan mereka, menampakkan simbol-simbol Allah diantara
hamba-Nya, mengajak kepada Allah dengan ucapan dan amalan dan banyak
lagi faedah yang lainnya.
Semoga Allah memberi taufiqnya kepadaku dan juga kepada kalian untuk
bisa mengamalkan apa-apa yang membuat-Nya ridla dan kebaikan dalam
urusan dunia dan akhirat. Dan semoga Allah melindungi kita semua dari
kejelekan-kejelekan diri-diri kita dan amal-amal kita serta melindungi
kita agar jangan sampai meniru-niru sifat kaum munafik. Karena Dia Maha
Dermawan lagi Maha Mulia.
Sumber: http://fatkhiii.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar