Selasa, 08 April 2014

Catatan Hitam Dicky Ambon, Preman yang Dibunuh di Selnya Sendiri

Dia gembong preman yang pernah dihukum karena kasus pemerkosaan.

Hendrik Benyamin Sahetapy Engel alias Dicky Ambon (31 tahun), gembong preman yang mati diberondong di Lapas Cebongan, Yogyakarta, 23 Maret 2013 (Istimewa)
Empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, tewas diberondong timah panas. Insiden bak di film action itu terjadi Sabtu pekan lalu, 23 Maret 2013.

Di antara sekian narapidana, para penyerang--sebuah kelompok misterius bersenjata laras panjang yang tampaknya amat terlatih--hanya mengincar empat tahanan ini. Bergerak dengan taktis, dalam tempo kurang dari 10 menit, kelompok itu mendobrak penjara dan tanpa kesulitan langsung menemukan target mereka. Dan keempat narapidana itu pun langsung tewas mereka eksekusi, di dalam sel mereka sendiri.
Rupanya, mereka berempat adalah tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang prajurit TNI anggota Detasemen Pelaksana Intelijen Kodam IV Diponegoro, Sersan Kepala Heru Santosa. Mereka adalah Hendrik Benyamin Sahetapy Engel alias Dicky Ambon (31 tahun), Yohanes Juan Mambait alias Juan (38 tahun), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29 tahun), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33 tahun).

Dua di antara mereka, Dicky dan Juan, bukan kaum rahib. Mereka punya banyak catatan kriminal di wilayah Yogyakarta. Bahkan, Dicky--lelaki kelahiran Kupang, Nusa Tenggara Timur--tertera pada data Polresta Yogyakarta pernah ditahan dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan. Yang lebih "hebat" lagi, saat ditangkap dalam kasus pemerkosaan, dia baru saja bebas bersyarat dengan sisa masa tahanan 2,5 tahun akibat kasus pembunuhan di Jalan Solo pada tahun 2002.

"Jadi, tersangka itu (Dicky Ambon) dalam masa bebas bersyarat," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Komisaris Pol. Dodo Hendro Kusuma, Rabu 27 Maret 2013.

Dedi, anggota geng preman Dicky Ambon
Dalam kasus pemerkosaan, Dicky diganjar hukuman penjara selama 3,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta. Perbuatan laknat itu dinyatakan terbukti dia lakukan pada 19 Agustus 2007. Saat itu, dia bersama Viktor Ndoen alias Ito, dengan mengendarai mobil milik pacar korban menjemput korban di pondokannya di kawasan Seturan, Yogyakarta. Dijemput pakai mobil pacarnya dan dibohongi bahwa dia telah ditunggu pacarnya di sebuah kafe, korban pun mau diajak pergi. Ternyata, di tengah jalan dia diperkosa Dicky.

"Korban ditelanjangi dan diperkosa di dalam mobil. Setelah itu, dibawa ke asrama tersangka (Dicky) dan diperkosa lagi bersama Ito. Keesokan harinya, korban diantar pulang oleh Ito menggunakan sepeda motor," Kompol Dodo menjelaskan.
Dicky tinggal di Asrama NTT di kawasan Lempuyangan, Yogyakarta.

Korban lalu melapor ke polisi. Tahu diburu aparat, Dicky dan Ito lari ke Kupang. Polresta Yogyakarta langsung menetapkan mereka sebagai buronan dan memasukkan nama mereka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Berkat bantuan dari Polda NTT, dua begundal itu berhasil ditangkap.

Riwayat Yohanes Juan Mambait alias Juan tak kurang hitamnya. Dia adalah mantan anggota Polresta Yogyakarta. Pria kelahiran Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur itu lalu dipecat dengan tidak hormat dari Polri karena terlibat kasus narkoba. 

"Mantan anggota polisi yang terlibat pengeroyokan adalah YD alias Juan. Baru sekitar tiga bulan lalu dia menghirup udara bebas dalam kasus narkoba," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Pol. Kris Erlangga, Selasa.
Di dunia hitam Yogyakarta, nama Dicky Ambon sudah tak asing lagi. Dia dikenal merupakan gembong kelompok preman yang amat ditakuti dan kerap membuat onar. Wilayah kekuasaannya antara lain membentang di sepanjang Jalan Solo, Yogyakarta.  
Serangan terhadap negara
Di luar perilaku bejat Dicky cs, penyerangan brutal ini membuat geram banyak kalangan, termasuk Presiden SBY. 
"Presiden SBY menyatakan pembunuhan brutal terhadap empat tahanan Lapas Cebongan di Sleman adalah bentuk serangan langsung terhadap kewibawaan negara," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparringa.

Presiden memerintahkan Kapolri untuk menyeret semua pelaku penyerangan ke pengadilan. Kepada Panglima TNI, Presiden menginstruksikan agar seluruh jajaran militer bekerja sama dengan Polri untuk mengungkap identitas para pelaku.

Lapas Cebongan usai diserang gerombolan bersenjata, 23 Maret 2013
Kasus ini juga membuat gerah Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hemengku Buwono X. Dia mengingatkan komitmen para pendatang di Yogyakarta untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan di Kota Gudeg. Sultan mengingatkan bahwa perwakilan mahasiswa dari 10 perguruan tinggi di Yogyakarta telah membuat kesepakatan. Jika terlibat aksi kekerasan, maka mereka harus keluar dari Yogyakarta. 
"Itu janji mereka. Maka jika ada kekerasan lagi yang melibatkan etnis, lebih baik keluar dari Yogyakarta!" kata dia dengan nada tinggi, Rabu 27 Maret 2013.

Sultan mensinyalir berbagai aksi kekerasan yang kerap melibatkan mahasiswa dan pemuda dari suku tertentu di Yogyakarta terjadi antara lain karena keengganan mereka untuk bergaul dan berbaur dengan lingkungan setempat. Akhirnya, yang muncul malahan solidaritas dan arogansi etnis yang berlebihan di antara mereka.

Untuk mengatasi masalah ini, Sultan menyatakan akan mempersulit pemberian izin pembangunan asrama berbau kesukuan di Yogyakarta. "Saya imbau kepada para bupati dan walikota di Yogya untuk mempersulit izin pembangunan asrama yang hanya untuk menampung etnis tertentu, karena asrama etnis telah menjadi salah satu sumber terjadinya konflik."

Sultan pun berpesan, "Mahasiswa dari Kalimantan, Batak, Papua, NTT, dan pulau lain, janganlah menjadi orang Jawa, karena memang bukan orang Jawa. Tapi jadilah mahasiswa Batak yang baik, mahasiswa NTT yang baik."

Sumber: fokus.news.viva.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar