Selasa, 31 Desember 2013

Adab dan Akhlaq Penuntut Ilmu

Berikut uraian ringkas dauroh terkait adab dan akhlak penuntut ilmu.

-------- ^^
Banyak orang (manusia) tertipu dengan dua nikmat, yaitu nikmat sehat dan nikmat waktu luang.
Yang selalu terabaikan oleh kita manusia adalah
1. Berdzikir
2. Melakukan apa yang Allaah sukai
3. Mengerjakan Sunnah
4. Tholibul ‘ilmi syar’iyah
 
1.  Barangsiapa yang melapangkan urusan seorang mukmin, maka Allaah akan memudahklan urusan dunia dan akhirat.
2. Barangsiapa yang memudahkan orang yang kesulitan dalam hutang, maka Allaah akan memudahkan urusannya dunia dan akhirat
3. Dan barangsiapa yang menutup aib seorang mukmin, maka Allaah akan menutup aibnya dunia akhirat
4. Allaah akan menolongmu selama kamu menolong saudaramu (Yang kudu diingat adalah, jangan pernah sekalipun menyebut-nyebut apa yang sudah kita berikan) 

“Sebaik-baik sedekah adalah yang diberi kepada saudara (famili) yang bermusuhan dengan kita”
5. Barangsiapa yang menuntut ilmu, maka Allaah akan memudahkan jalannya ke Syurga. Jika kita menuntut ilmu dengan sungguh-sungguh maka Allaah berikan ia pemahaman.
6. Barangsiapa berkumpul dimesjid-mesjid Allaah untuk membaca kitabullah (menuntut ilmu), ikhlas karena Allaah maka Allaah akan memberikan ketenangan dalam hati.

“Orang yang paling bahagia didunia ini adalah orang yang menuntut ilmu-ilmu syar’i.”
“Allaah memberikan rahmat kepada orang-orang yang menuntut ilmu, mereka dikelilingi oleh para Malaikat. Malaikat mengepakkan sayapnya dan ridho kepada orang-orang yang menuntut ilmu.”
7. Barangsiapa yang lambat amalnya, tidak dapat dikejar nasabnya. (Yang penting Iman dan Amal sholih ^^)
Ustadz juga menyampaikan,
“Semakin baik akhlak seseorang, semakin sempurna imannya.” Subhanallaah . . . :D
Adab Menuntut Ilmu
1. Ikhlas (Mengikhlaskan ibadah karena Allaah)
Syarat diterimanya amal ada dua, yaitu Ikhlas dan i’tiba ( Mencontoh Rasul). Selain itu juga menghindarkan diri kita dari riya
Ada 3 golongan pertama yang akan merasakan lebih dulu dipanaskan di neraka, hal ini disebabkan karena mereka tidak ikhlas karena Allaah dalam melakukan amalan dibawah ini, yaitu:

a. Belajar ilmu syar’i
b. Orang-orang yang berjihad
c. Orang-orang yang shodaqoh

Nah. . . . jika kita tidak ingin merasakan panasnya api neraka lebih dahulu karena ketidakikhlasan kita dalam beribadah, maka perbaikilah selalu niat kita karena Allaah setiap melakukan sesuatu, apapun itu :)
2. Memohonkan ilmu yang bermanfaat kepada Allaah
3. Sungguh-sungguh dalam tholibul ilmi, agar mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Karena tanpa kesungguhan, kita tidak akan mendapatkan ilmu.
Membaca – menghapal ~ juga kudu sungguh-sungguh. Sebagai hamba, minta tolonglah pada Allaah, Rabb Yang Maha pemberi. Dan janganlah kita bersikap lemah :)
4. Menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan maksiat.
Dosa besar yang paling besar adalah durhaka pada orangtua. Dan dosa yang selalunya dianggap remeh adalah “Ghibah”
5. Tidak boleh sombong
6.  Memperhatikan apa yang disampaikan oleh ustadz/ Syaikh/ Guru, dsb.
7. Mendengarkan dengan baik, diam/ tidak ribut, Hp di silentkan, dsb.
8. Berusaha memahami apa yang disampaikan
9. Berusaha untuk menghapal apa yang disampaikan
10. Mencatat ilmu tersebut. “Ikatlah ilmu dengan menuliskannya”
11.  Mengamalkannya.

“Tidak akan beranjak kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang umurnya untuk apa ia habiskan; tentang ilmunya, apa yang telah diamalkan; tentang hartanya dari mana ia peroleh dan kemana ia habiskan; dan tentang tubuhnya – capek dan letihnya- untuk apa ia gunakan.” (Hadits Shohih, HR. Tirmidzi no. 2417, ad Darimi [1/135] dan Abu Ya’la dalam Musnadnya no. 7397 dari sahabat Abu Barzah . . .)


12. Da’wah
Setelah diamalkan, maka dida’wahkan. Minimal untuk diri kita dan keluarga kita sendiri.


“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (QS. At Tahrim: 6)

“Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik". (QS. Yusuf: 108)
Adab terhadap Rasul
1. Mengimani beliau sebagai Nabi dan Rasul, sebagai pemberi peringatan
2. Wajib mencintai Rasul lebih dari lkecintaan kepada diri sendiri, orangtua, anak, dll
3. Menaati Rasul
4. Meneladani Rasul
5. Wajib i’ttiba hanya kepada Rasul
6.  Banyak bersholawat kepada Rasul
7.  Tidak boleh bersholawat dengan yang tidak dicontohkan oleh Rasul

Adab terhadap Orangtua
1. Berbakti dan menaati keduanya
2. Merendahkan diri dihadapan keduanya
3. Berdoa untuk keduanya
4. Memenuhi segala kebutuhannya
5. Berbakti dan menyambung kekerabatan
Adab terhadap Diri sendiri
1. Harus meyakini bahwa menuntut ilmu adalah Ibadah

“Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar” (QS. At Taubah: 22)


2.  Harus memperhatikan penyucian jiwa yang membawanya kepada ketaatan dan menjauhkannya dari maksiat (Tadzkiatunnufs)

    “Dan apa yang menimpa kamu pada hari bertemunya dua pasukan, maka (kekalahan) itu adalah dengan izin (takdir) Allah, dan agar Allah, mengetahui  siapa orang-orang yang beriman.  (QS. Ali Imran: 166)

3.  Mengikuti dan meneladani para sahabat
4.  Menghiasi diri dengan adab yang baik
5.  Selalu mengintrospeksi diri
6.  Menghiasi diri dengan rasa takut kepada Allaah secara lahir dan bathin, menjaga syari’at-syariat islam.
Inti Ilmu adalah rasa takut kepada Allaah
7. Hiasilah dirimu dengan merasa selalu diawasi oleh Allaah Subahanwata’ala.
8. Bersikap qana’ah dan Zuhud.
!!! Jangan jadi beban orang lain!!! :D



Adab kepada karib kerabat
1. Mengetahui hak-hak kekerabatan, yaitu kewajiban menyambung silaturrahim
2.  Mengunjungi mereka, memberi hadiah, berkata yang baik
3.  Bersabar atas gangguan mereka dan memaafkan
4.  Membantu kebutuhan mereka dan bersedekahlah
5.  Memperhatikan petunjuk islam dalam tingkatan prioritas menyambung kekerabatan


Adab terhadap tetangga dan masyarakat
1. Mengetahui hak-hak mereka dan melaksanakannya
2. Beretika dengan adab-adab islam ketika bertemu dengan mengucapkan salam, wajah berseri, dll
3. Menghormati mereka berbuat kebaikan
4. Membimbing mereka dengan lemah lembut
5. Tidak boleh mengganggu mereka, tidak menyakiti mereka dengan lisan
6. Sabar atas sikap ketidaktahuan mereka dan gangguan mereka
7.  Berusaha menghadapi sikap buruk mereka dengan kebaikan.

“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.”

Adab terhadap Guru
1. Sebelum menuntut ilmu hendaklah seorang pelajar melihat dan beristikharah kepada Allaah tentang orang yang akan dijadikannya sebagai seorang guru
2. Menghormati dan memuliakan kedudukannya
3. Memulai dengan mengucapkan salam, meminta izin ketika akan duduk atau pergi dari majelis ilmu karena ada keperluan
4. Hendaklah ia duduk di majelis ilmu dengan cara duduk seorang pelajar, dengan penuh adab
5. Berbaik sangka apabila guru memberikan hukuman kepadanya
6. Tidak boleh sombong/ malu untuk bertanya kepada gurunya
7. Mengikuti akhlak baik, perilaku yang terpuji
8. Mendatangi majelis ilmu lebih awal daripada gurunya
9. Seorang penuntut ilmu harus berusaha memperhatikan apa yang disampaikan guru
10. Seorang penuntut ilmu (murid) harus membalas kebaikan gurunya.

“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (QS. Ar Rahman: 60)
 
Sumber: motivasyifa.blogspot.com

Rabu, 25 September 2013

Peranan Sabar Di Dalam Kehidupan

Kaum muslimin yang dirahmati Allah. Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah ta’ala, yang senantiasa mencurahkan kepada kita nikmat dan bimbingan-Nya. Salawat dan salam semoga terlimpah kepada nabi Muhammad, para sahabatnya, dan para pengikutnya yang setia. Amma ba’du.


Menjadi seorang muslim merupakan sebuah kebahagiaan yang sangat agung. Sebab dengan keislaman yang ada pada dirinya itulah Allah akan menerima amal dan ketaatannya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa mencari selain Islam sebagai agama maka tidak akan diterima darinya dan kelak di akhirat dia pasti termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Ali ‘Imran: 85)

Oleh sebab itu seorang muslim akan berusaha untuk menjaga agama dan aqidahnya agar tidak rusak dan hanyut dalam gelombang kekafiran dan kemunafikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersegeralah kalian menggapai amal-amal sebelum datangnya berbagai fitnah laksana potongan malam yang gelap gulita; pada pagi hari seorang masih beriman namun sore harinya berubah menjadi kafir, atau sore hari beriman namun keesokan harinya berubah menjadi kafir. Dia menjual agamanya demi mendapatkan kesenangan dunia.” (HR. Muslim)

Kaum muslimin yang dimuliakan Allah. Fitnah di dalam hidup ini beragam bentuknya. Hakikat fitnah itu adalah ujian dan cobaan dari Allah untuk hamba-hamba-Nya; dalam rangka membuktikan kebenaran iman dan ketulusan penghambaan mereka kepada-Nya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Apakah manusia itu mengira dia ditinggalkan begitu saja mengatakan: Kami beriman, lalu mereka tidak diberikan ujian? Sungguh Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka Allah akan mengetahui orang-orang yang jujur dengan orang-orang yang dusta.” (QS. Al-’Ankabut: 2-3)

Iman itu sendiri bisa mengalami penambahan dan pengurangan, peningkatan dan kemerosotan. Ia akan bertambah dengan ketaatan dan berkurang karena perbuatan kemaksiatan. Diantara perkara yang bisa memperkuat dan mengokohkan kembali iman adalah dengan merenungkan ayat-ayat Allah dan mengamalkannya di dalam sudut-sudut kehidupan kita. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Hanyalah orang-orang beriman itu adalah jika disebutkan nama Allah maka bergetarlah hati mereka, apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya bertambahlah imannya, dan mereka bertawakal hanya kepada Rabb mereka.” (QS. Al-Anfal: 2)

Para ulama menjelaskan, bahwa iman itu terdiri dari dua bagian. Sebagian berupa sabar, dan sebagian lagi berupa syukur. Sabar adalah menerima musibah yang menimpa dengan lapang dada, walaupun memang ia terasa pahit dan menyakitkan. Akan tetapi ingatlah bahwa musibah itu datang dari sisi Allah Dzat Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang beriman kepada Allah maka Allah akan berikan petunjuk ke dalam hatinya.” (QS. At-Taghabun: 11)

Alqomah -seorang tabi’in- menafsirkan ayat ini, bahwa orang yang dimaksud adalah seorang yang tertimpa musibah lalu dia menyadari bahwasanya musibah itu datang dari sisi Allah, sehingga dia pun merasa ridha dan pasrah kepada kehendak Allah. Sehingga, dengan bersabar akan diperoleh pahala berlipat ganda. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang sabar itu akan disempurnakan balasan pahala mereka tanpa ada perhitungan.” (QS. Az-Zumar: 10).

Sabar memang terasa pahit akan tetapi buahnya jauh lebih manis daripada madu; sebagaimana diungkapkan oleh sebagian ulama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya balasan yang besar bersama dengan cobaan yang besar pula. Dan sesungguhnya apabila Allah mencintai suatu kaum maka Allah akan timpakan cobaan (musibah) kepada mereka.” (HR. Tirmidzi, dan beliau menghasankannya)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menempa diri untuk sabar maka Allah akan jadikan dia penyabar. Dan tidaklah seorang diberikan suatu karunia yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kaum muslimin yang dirahmati Allah. Namun, sebenarnya sabar tidak hanya meliputi sabar ketika tertimpa musibah. Terdapat bentuk kesabaran yang lain, yaitu sabar di atas ketaatan dan sabar dalam menjauhkan diri dari berbagai bentuk kemaksiatan.

Ketika seorang hamba berusaha menuntut ilmu maka dia harus bersabar dalam menjalaninya. Demikian pula ketika dia berusaha mengamalkan ilmu yang telah dia dapatkan, pun dibutuhkan kesabaran. Tidak berhenti di situ, tatkala dia mendakwahkan ilmu dan kebenaran itu kepada orang lain pun dibutuhkan kesabaran. Sehingga sabar akan senantiasa mewarnai gerak langkah dan aktifitas ketaatannya.

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh di atas jalan Kami maka Kami akan menunjukkan kepadanya jalan-jalan menuju keridhoan Kami.” (QS. al-’Ankabut: 69). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Seorang mujahid adalah orang yang berjuang mengendalikan nafsunya di atas ketaatan kepada Allah. Dan seorang muhajir/yang berhijrah adalah yang meninggalkan segala yang dilarang Allah.” (HR. Ahmad, disahihkan al-Albani)

Yang terpenting dalam melaksanakan ketaatan dan tidak boleh kita lupakan adalah hendaknya kita selalu membersihkan dan memurnikan niat kita untuk mencari wajah Allah saja, bukan untuk selain-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setiap amal itu diukur dengan niatnya. Dan setiap orang akan dibalas sesuai dengan niatnya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin dia dapatkan atau wanita yang ingin dia nikahi, maka hijrahnya hanya akan mendapatkan balasan seperti apa yang dia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sehingga seorang harus berjuang untuk menggapai keikhlasan dalam segala amal ibadahnya, ketika mengerjakan sholat, ketika berpuasa, ketika bersedekah, ketika berdakwah, ketika meninggalkan maksiat, dan lain sebagainya. Semuanya membutuhkan kesabaran dan keikhlasan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sabar itu cahaya yang panas.” (HR. Muslim). Sabar akan menerangi kehidupan kita, namun untuk mencapainya kita harus berjuang dan melawan berbagai keinginan nafsu dan ambisi-ambisi dunia yang rendah dan hina. Wallahul musta’aan.

Kaum muslimin yang dirahmati Allah. Jenis sabar yang lain adalah sabar dalam menghindarkan diri dari maksiat. Sebagaimana kita ketahui bahwa hawa nafsu senantiasa mengajak kepada hal-hal yang buruk dan merusak kehidupan. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya nafsu itu senantiasa mengajak kepada keburukan, kecuali yang dirahmati Rabbku.” (QS. Yusuf: 53).

Oleh sebab itu Allah ta’ala menjanjikan kepada orang yang merasa takut kepada Allah dan menahan dirinya dari memperturutkan kemauan hawa nafsunya dengan balasan surga. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Adapun barangsiapa yang merasa takut kepada kedudukan Rabbnya serta menahan diri dari memperturutkan hawa nafsunya maka surga lah tempat tinggalnya.” (QS. An-Naz’iat: 40-41)

Dari sini, kita menyadari bahwa sabar memiliki peranan yang sangat besar dalam menjaga keimanan seorang hamba. Baik sabar dalam menghadapi musibah, sabar dalam menjalankan ketaatan, maupun sabar dalam menjauhi maksiat. Karenanya Sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu berkata, “Sabar di dalam iman bagaikan kepala di dalam tubuh manusia.” Apabila kepala hilang maka hilang pula nyawa tubuh tersebut dan pada akhirnya tidak tersisa iman pada orang yang tidak memiliki kesabaran.

Semoga Allah ta’ala memberikan kepada kita kekuatan iman, sehingga kita bisa bersabar dalam menghadapi musibah, dalam menjalani ketaatan, dan menjauhi maksiat. Dan semoga Allah membantu kita untuk mewujudkan syukur kepada-Nya dengan hati, lisan, dan anggota badan kita. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh, jika kalian bersyukur pasti Aku tambahkan nikmat kepada kalian, akan tetapi jika kalian kufur maka sesungguhnya azab-Ku teramat pedih.” (QS. Ibrahim: 7)

Wallahu a’lam. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Sumber: http://abumushlih.com







Jual Beli Yang Terlarang

Perdagangan ataupun kegiatan yang berkaitan dengan jual beli lainnya seperti memproduksi suatu barang kebutuhan umat manusia, menerima jasa dan sebagainya bukanlah sebuah perbuatan yang dilarang oleh Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Alloh Subhanahu wa Ta’ala membolehkan jual beli bagi hamba-Nya selama tidak melalaikan dari perkara yang lebih penting dan bermanfaat. Seperti melalaikannya dari ibadah yang wajib atau membuat madharat terhadap kewajiban lainnya. Dan juga selama segala sesuatu yang di perjual-belikan itu bukanlah sesuatu yang bertentangan atau dilarang oleh Syariat Islam.

Jual Beli Ketika Panggilan Adzan

Jual beli tidak sah dilakukan bila telah masuk kewajiban untuk melakukan shalat Jum’at. Yaitu setelah terdengar panggilan adzan yang kedua, berdasarkan Firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Alloh dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS: Al Jumu’ah: 9).

Alloh Subhanahu wa Ta’ala melarang jual beli agar tidak menjadikannya sebagai kesibukan yang menghalanginya untuk melakukan Shalat Jum’at. Alloh Subhanahu wa Ta’ala mengkhususkan melarang jual beli karena ini adalah perkara terpenting yang (sering) menyebabkan kesibukan seseorang. Larangan ini menunjukan makna pengharaman dan tidak sahnya jual beli. Kemudian Alloh Subhanahu wa Ta’ala mengatakan “yang demikian itu”, yakni “perkara meninggalkan jual beli dan menghadiri Shalat Jum’at adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui akan maslahatnya”. Maka, melakukan kesibukan dengan perkara selain jual beli sehingga mengabaikan shalat Jum’at adalah juga perkara yang diharamkan.

Demikian juga shalat fardhu lainnya, tidak boleh disibukkan dengan aktivitas jual beli ataupun yang lainnya setelah ada panggilan untuk menghadirinya. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “Bertasbih kepada Alloh di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Alloh, mendirikan shalat, dan membayarkan zakat. Mereka takut pada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Alloh memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Alloh menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Alloh memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS: An-Nur: 36-38).

Jual Beli Untuk Kejahatan

Demikian juga Alloh Subhanahu wa Ta’ala melarang kita menjual sesuatu yang dapat membantu terwujudnya kemaksiatan dan dipergunakan kepada yang diharamkan Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Karena itu, tidak boleh menjual sirup yang dijadikan untuk membuat khamer karena hal tersebut akan membantu terwujudnya permusuhan. Hal ini berdasarkan firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala, yang artinya: “Janganlah kalian tolong-menolong dalam perbuatuan dosa dan permusuhan” (AL Maidah: 2)

Demikian juga tidak boleh menjual persenjataan serta peralatan perang lainnya di waktu terjadi fitnah (peperangan) antar kaum muslimin supaya tidak menjadi penyebab adanya pembunuhan. Alloh Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya telah melarang dari yang demikian.

Ibnul Qoyim berkata “Telah jelas dari dalil-dalil syara’ bahwa maksud dari akad jual beli akan menentukan sah atau rusaknya akad tersebut. Maka persenjataan yang dijual seseorang akan bernilai haram atau batil manakala diketahui maksud pembeliaan tersebut adalah untuk membunuh seorang Muslim. Karena hal tesebut berarti telah membantu terwujudnya dosa dan permusuhan. Apabila menjualnya kepada orang yang dikenal bahwa dia adalah Mujahid fi sabilillah maka ini adalah ketaТatan dan qurbah. Demikian pula bagi yang menjualnya untuk memerangi kaum muslimin atau memutuskan jalan perjuangan kaum muslimin maka dia telah tolong menolong untuk kemaksiatan.”

Menjual Budak Muslim kepada Non Muslim

Alloh Subhanahu wa Ta’ala melarang menjual hamba sahaya muslim kepada seorang kafir jika dia tidak membebaskannya. Karena hal tersebut akan menjadikan budak tersebut hina dan rendah di hadapan orang kafir. Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman, yang artinya: “Alloh sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (QS: An-Nisa’: 141).

Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, yang artinya: “Islam itu tinggi dan tidak akan pernah ditinggikan atasnya” (shahih dalam Al Irwa’: 1268, Shahih Al Jami’: 2778)

Jual Beli di atas Jual Beli Saudaranya

Diharamkan menjual barang di atas penjualan saudaranya, seperti seseorang berkata kepada orang yang hendak membeli barang seharga sepuluh, Aku akan memberimu barang yang seperti itu dengan harga sembila.. Atau perkataan Aku akan memberimu lebih baik dari itu dengan harga yang lebih baik pula. Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, yang artinya: “Tidaklah sebagian diatara kalian diperkenankan untuk menjual (barang) atas (penjualan) sebagian lainnya.” (Mutafaq alaihi).

Juga sabdanya, yang artinya: “Tidaklah seorang menjual di atas jualan saudaranya” (Mutfaq Сalaih)Demikian juga diharamkan membeli barang di atas pembelian saudaranya. Seperti mengatakan terhadap orang yang menjual dengan harga sembilan: Saya beli dengan harga sepuluh. Pada zaman ini betapa banyak contoh-contoh muamalah yang diharamkan seperti ini terjadi di pasar-pasar kaum muslimin. Maka wajib bagi kita untuk menjauhinya dan melarang manusia dari pebuatan seperti tersebut serta mengingkari segenap pelakunya.

Samsaran

Termasuk jual beli yang diharamkan adalah jual belinya orang yang bertindak sebagai samsaran, (yaitu seorang penduduk kota menghadang orang yang datang dari tempat lain (luar kota), kemudian orang itu meminta kepadanya untuk menjadi perantara dalam jual belinya, begitupun sebaliknya). Hal ini berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, yang artinya: “Tidak boleh seorang yang hadir (tinggal di kota) menjualkan barang terhadap orang yang baadi (orang kampung lain yang datang ke kota)”.

Ibnu Abbas Radhiallahu anhu berkata: Tidak boleh menjadi Samsar baginya (yaitu penunjuk jalan yang jadi perantara penjual dan pemberi). Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, yang artinya: “Biarkanlah manusia berusaha sebagian mereka terhadap sebagian yang lain untuk mendapatkan rizki Alloh” (HR: Shahih Tirmidzi, 977, Shahih Al Jami’ 8603)

Begitu pula tidak boleh bagi orang yang mukim untuk untuk membelikan barang bagi seorang pendatang. Seperti seorang penduduk kota (mukim) pergi menemui penduduk kampung (pendatang) dan berkata Saya akan membelikan barang untukmu atau menjualkan. Kecuali bila pendatang itu meminta kepada penduduk kota (yang mukim) untuk membelikan atau menjualkan barang miliknya, maka ini tidak dilarang.

Jual Beli dengan Сinah

Diantara jual beli yang juga terlarang adalah jual beli dengan cara Сinah, yaitu menjual sebuah barang kepada seseorang dengan harga kredit, kemudian dia membelinya lagi dengan harga kontan akan tetapi lebih rendah dari harga kredit. Misalnya, seseorang menjual barang seharga Rp 20.000 dengan cara kredit. Kemudian (setelah dijual) dia membelinya lagi dengan harga Rp 15.000 kontan. Adapun harga Rp 20.000 tetap dalam hitungan hutang si pembeli sampai batas waktu yang ditentukan. Maka ini adalah perbuatan yang diharamkan karena termasuk bentuk tipu daya yang bisa mengantarkan kepada riba. Seolah-olah dia menjual dirham-dirham yang dikreditkan dengan dirham-dirham yang kontan bersamaan dengan adanya perbedaan (selisih). Sedangkan harga barang itu hanya sekedar tipu daya saja (hilah), padahal intinya adalah riba.

Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, yang artinya: “Jika kalian telah berjual beli dengan cara Сinah dan telah sibuk dengan ekor-ekor sapi (sibuk denngan bercocok tanam), sehingga kalian meninggalkan jihad, maka Alloh akan timpakan kepada kalian kehinaan, dan (Dia) tidak akan mengangkat kehinaan dari kalian, sampai kalian kembali kepada agama kalian” (HR: Silsilah As Shahihah: 11, Shahih Abu Dawud: 2956) dan juga sabdanya, yang artinya: “Akan datang pada manusia suatu masa yang mereka menghalalkan riba dengan jual beli” (Hadits Dha’if, dilemahkan oleh Al Albany dalam Ghayatul Maram: 13).
   
Sumber: http://fiqihislam.wordpress.com